PEMBAGIAN ZAKAT DI BULAN RAMADHAN


        Zakat bermakna suci. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam kepada orang yang berhak menerima zakat.
Zakat bisa berupa uang, beras(makanan pokok) atau bentuk barang. Zakat terdiri dari beberapa macam salah satunya yaitu zakat fitrah yang dilakukan pada bulan ramadhan. Zakat fitrah wajib dikeluarkan baik pria maupun perempuan ketika akan menjelang hari raya idul fitri. Dengan
berzakat berarti kita sudah mensucikan diri dari bermacam dosa.
        Tepat sekarang bulan ramadhan tiba, untuk itu SMA Negeri 1 Dukun tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan bulan suci dengan mengadakan kegiatan zakat fitrah di sekolah. Setiap siswanya wajib zakat ke sekolah untuk dibagikan ke anak yang tidak mampu/fakir miskin dan sisanya di
zakatkan ke masyarakat sekitar. Pelaksanaan zakat fitrah siswa SMAN 1 Dukun setelah kegiatan podhok ramadhan pada tanggal 29 mei 2019. Kegiatan ini diadakan untuk melatih siswa SMAN 1 Dukun serta mengajak untuk beramal dan berbagi, karena dalam sebuah kata" berbagi itu indah."
        Panitia zakat fitrah berasal dari anak OSIS dan MPK. Mereka di bagi menjadi beberapa kelompok untuk membantu di setiap bagian supaya pekerjaan cepat selesai. Ada yang ada di bagian penimbangan, bagian untuk mendata orang yang berhak mendapatkan zakat, dan bagian untuk membagikan zakat kepada siswa dan masyarakat. Penanggung jawab dalam pembagian zakat fitrah adalah ketua OSIS serta didampingi seorang guru.


Post a Comment

0 Comments